|
Klasifikasi kewajiban PAC dibagi menjadi 3 Klaster untuk mengukur kesehatan dan kinerja organisasi secara berjenjang.
| 🏆 KLASTER 1 (Satu) - Target Tinggi
|
|
PAC pada Klaster 1 wajib memenuhi standar berikut:
- Penguatan Aswaja: Melaksanakan program Ke-NU-an/Aswaja rutin 1 kali per bulan.
- Kaderisasi Formal: Melaksanakan MAKESTA, LAKMUD, dan DIKLATAMA CBP minimal 1 kali dalam satu periode.
- Ekspansi Sekolah: Merekrut dan membina 45 pelajar sekolah umum negeri sebagai kader penggerak.
- Struktur Ranting:
- Terbentuk minimal 75% dari total Desa/Kelurahan.
- Minimal 50% dari jumlah Ranting tersebut terakreditasi A.
- Intensitas Kegiatan: Melaksanakan kegiatan Sosial, Kepemudaan, Keterpelajaran, & Pendidikan minimal 4 kali dalam setahun.
- Media Sosial: Aktif di minimal 3 Platform (Misal: IG, TikTok, YouTube).
|
| ⚖️ KLASTER 2 (Dua) - Target Menengah
|
|
PAC pada Klaster 2 wajib memenuhi standar berikut:
- Penguatan Aswaja: Melaksanakan program Ke-NU-an/Aswaja rutin 1 kali per bulan.
- Kaderisasi Formal: Melaksanakan MAKESTA dan DIKLATAMA CBP minimal 1 kali dalam satu periode. (Tanpa kewajiban Lakmud).
- Ekspansi Sekolah: Merekrut dan membina 30 pelajar sekolah umum negeri sebagai kader penggerak.
- Struktur Ranting:
- Terbentuk minimal 75% dari total Desa/Kelurahan.
- Minimal 50% dari jumlah Ranting tersebut terakreditasi A.
- Intensitas Kegiatan: Melaksanakan kegiatan Sosial, Kepemudaan, Keterpelajaran, & Pendidikan minimal 3 kali dalam setahun.
- Media Sosial: Aktif di minimal 2 Platform.
|
| 🚩 KLASTER 3 (Tiga) - Target Dasar
|
|
PAC pada Klaster 3 wajib memenuhi standar berikut:
- Penguatan Aswaja: Melaksanakan program Ke-NU-an/Aswaja rutin 1 kali per bulan.
- Ekspansi Sekolah: Merekrut dan membina 15 pelajar sekolah umum negeri sebagai kader penggerak.
- Struktur Ranting:
- Terbentuk minimal 25% dari total Desa/Kelurahan.
- Minimal 50% dari jumlah Ranting tersebut terakreditasi A.
- Intensitas Kegiatan: Melaksanakan kegiatan Sosial, Kepemudaan, Keterpelajaran, & Pendidikan minimal 2 kali dalam setahun.
- Media Sosial: Aktif di minimal 1 Platform.
|
Catatan Penting:
Kewajiban ini menjadi dasar penilaian Akreditasi PAC. Semakin tinggi klaster yang dicapai, semakin sehat kondisi organisasi di tingkat kecamatan tersebut.
|